Pengertian dan Tata Cara Haji

Pengertian HAJI adalah berkunjung dan melaksanakan beberapa kegiatan di beberapa tempat di arab saudi pada suatu waktu yang dikenal sebagai musim haji ( Bulan Dzulhijah ). Haji merupakan rukun (tiang agama) islam yang kelima setelah syahadat, shalat, zakat dan puasa, menunaikan ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan yang dilaksanakan kaum muslimin sedunia yang mampu ( material, fisik, dan keilmuan ). Berbeda dengan ibadah umrah, umrah dapat dilaksanakn sewaktu – waktu.

Kegiatan inti ibadah haji dimulai pada tanggal 8 dzulhijjah ketika umat islam bermalam di mina, wukuf (berdiam diri) dipadang arafah pada tanggal 9 dzulhijjah, dan berakhir setelah melempar jumrah (melempar batu simbolisasi setan ) pada tanggal 10 dzulhijjah, masyarakat indonesia biasa menyebut juga hari raya idul adha sebagai hari raya haji kerena bersamaan dengan perayaan ibadah haji ini.RUKUN HAJI

  1. Ihram.
  2. Wukuf di Arafah
  3. Thawaf Ifadah
  4. Sa’i
  5. Mencukur Rambut di Kepala (tahallul)
  6. Tertib

SYARAT HAJI

  1. Islam
  2. Aqil
  3. Dewasa
  4. Berakal
  5. Waras
  6. Orang Merdeka ( Bukan Budak )
  7. Mampu, Baik dalam hal biaya, kesehatan, keamanan, dan nafkah bagi keluarga yang ditinggal berhaji

KEWAJIBAN – KEWAJIBAN HAJI

  1. Melakukan Ihram dari Miqat
  2. BeMulrdiam di padang arafah hingga terbenam matahari
  3. Bermalam di muzdalifah
  4. Melempar jumrah
  5. Mencukur rambut (tahallul)
  6. Bermalam dimina
  7. Thawaf wada

sumber: kantorurusanhaji

Untuk Anda yang masih bingung dan ragu dengan kemampuan anda, tidak perlu khawatir! Jika menggunakan jasa kami anda akan dibimbing dari mulai persiapan di Indonesia sampai menjalankan ibadah di Tanah Suci. Dengan Mutowif dan mutowifah berpengalaman membantu anda mendapatkan haji yang mabrur. Aaamiin

Segera hubungi kami untuk infomasi dan pemesanan.
cek harga di sini >> Harga Haji Tanpa Antri

No telp : 085 640 303 793
Email : info@kabahtour.com


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *